Monopoli Harga, Tiongkok Denda Mercy Rp 730 Miliar

Beijing -Mercedes-Benz di Tiongkok didenda sebesar 350 juta yuan atau sekitar Rp 730 miliar akibat praktik monopoli harga kendaraan dan suku cadang. Hal itu diumumkan oleh Biro Penetapan Harga Provinsi Jiangsu, Tiongkok.

Seperti dilansir China Daily, Jumat (24/4/2015), beberapa diler Mercedes-Benz didenda sebesar 7,87 juta yuan (Rp 16 miliar). Biro itu mengatakan, setelah dilakukan investigasi dari Januari 2013 hingga Juli 2014, diketahui pabrikan asal Jerman itu menetapkan harga dasar mobil E-Class dan S-Class yang bertentangan dengan Hukum Anti-Monopoli Tiongkok.

Denda yang diberikan kepada Mercedes-Benz sebesar 7 persen dari pendapatan penjualan kedua model itu sepanjang tahun lalu. Adapun setiap diler yang menjajakannya didenda 1 persen dari penjualan.

Sales Service Co Mercedes-Benz Beijing dalam pernyataannya mengatakan, pihaknya menghormati dan menerima sepenuhnya temuan dan keputusan tersebut. Mereka tetap mematuhi peraturan dan akan membayar denda segera.

"Setelah ditarik pelajaran penting dari ini, kami akan memastikan kepatuhan dengan hukum yang relevan, memperkuat kontrol hukum dan peraturan dalam perusahaan kami, jaringan diler dan berbagai divisi bisnis untuk tegas memastikan bahwa masalah ini tidak muncul lagi," tulis pernyataan itu.

Sebuah laporan yang dirilis oleh China Automotive Maintenance and Repair Trade Association and Insurance Association of China pada April 2014 lalu menyebut, suku cadang Mercedes-Benz C-Class telah menelan biaya 3.720.000 yuan, 12 kali lipat dari harga awal mobil sekitar 310.000 yuan.

Senior Analis China Automobile Dealers Association, Jia Xingguang mengatakan, sangat mudah bagi beberapa diler di satu daerah untuk memanipulasi harga pasar. Dengan catatan, diler di suatu daerah dan daerah lainya bertindak bersama-sama.

"Penetapan harga sudah banyak terjadi. Untuk menguranginya adalah dengan mengawasi kegiatan sehari-hari, bukan mengadakan investigasi dan menetapkan denda," katanya.

Daftar lain produsen mobil, pemasok dan diler juga diselidiki oleh Komisi Pengembangan dan Reformasi Nasional Tiongkok terkait penetapan harga mobil dan suku cadang. dalam daftar itu tertulis nama Audi, BMW, Chrysler dan 12 suku cadang mobil dari perusahaan Jepang.

(rgr/arf)



http://ift.tt/eA8V8J

Tinggalkan Komentar: