Apakah Asuransi Menerima Klaim Kendaraan yang Dibegal?

Jakarta - Sekarang ini kriminalitas begal motor sedang mengancam para pengendara motor, terutama yang sering pulang pada malam hari.

Para tukang begal ini pun tidak segan-segan untuk melukai korbannya hanya untuk mengambil motor milik orang lain. Tak hanya motor, para begal ini juga mulai memangsa para pemilik mobil. Berbagai modus digunakan untuk dapat mengambil paksa mobil yang sedang dikendarai oleh pemiliknya.


Lalu, apakah para pemilik kendaraan yang dibegal tersebut dapat mengajukan klaim penggantian ke perusahaan asuransi kendaraan?


Untuk membantu Anda dalam mengambil keputusan, berikut ini adalah informasi yang dapat membantu Anda. Untuk menentukan apakah dapat mengajukan klaim atau tidak.







http://ift.tt/eA8V8J

Tinggalkan Komentar: