Apa Sih Bedanya Premium, Pertamax dan Pertamax Plus?

Jakarta - Sejak tanggal 18 November 2014, pemerintah secara resmi mengurangi subsidi bahan bakar premium, dan secara otomatis menaikkan harga bahan bakar premium Rp 2.000 sehingga harga per liternya di pasaran menjadi Rp 8.500.

Keputusan tersebut menimbulkan banyak polemik. Para pemilik kendaraan bermotor berbondong-bondong mengantre semalam sebelum harga premium naik untuk mengisi motor atau mobilnya dengan premium harga lama hingga penuh.


Walaupun pemerintah sudah menetapkan bahwa bahan bakar premium hanya untuk mobil keluaran lama dan kendaraan umum, tetapi masih banyak mobil keluaran terbaru yang menggunakan bahan bakar premium.


Namun, banyak juga pengguna mobil lama dan motor yang menggunakan pertamax—walaupun harganya lebih mahal—dengan alasan lebih hemat pemakaiannya. Sebenarnya, apa sih perbedaan antara premium, pertamax, serta pertamax plus itu? Mengapa harganya berbeda-beda? Berikut ini adalah penjelasannya yang dikutip dari berbagai sumber.







http://ift.tt/eA8V8J

Tinggalkan Komentar: