4 Keuntungan Adanya SIM Online

Jakarta - Kementerian Perhubungan baru saja menghilangkan loket tiket di bandara untuk mencegah praktik calo. Menyusul langkah tersebut, kepolisian pun menyediakan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM lewat online.

"Orang di Sumut masa mau perpanjang SIM mesti pulang ke Sumut, ongkosnya lebih besar dari buat SIM," jelas Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kamis (26/3/2015) lalu.


Kabarnya masyarakat kota Yogyakarta adalah orang pertama yang merasakan kebijakan tersebut, karena baru Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta yang menerapkan program perpanjangan SIM melalui online.


Jangan khawatir, Kepolisian Republik Indonesia bakal memperluas layanan ini hingga mencakup seluruh daerah di Indonesia pada 1 Juli 2015. Sementara itu, di sejumlah daerah sudah memberikan layanan pembuatan SIM melalui online, contohnya seperti di Surabaya.


Badrodin menjelaskan, tahun ini rencananya program pelayanan online itu akan segera diluncurkan. "Tahun ini perpanjang SIM bisa di mana saja," urai calon Kapolri ini.


Aplikasi SIM online dikembangkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia bekerja sama dengan kepolisian. BRI menyerahkan Aplikasi SIM Online kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


Aplikasi yang dikembangkan bank pelat merah ini, merupakan aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam pembuatan dan memperpanjang kartu SIM secara Real Time Online, dan teintegrasi secara penuh dengan sistem data kependudukan yang dimiliki oleh pemerintah.


Pembuatan aplikasi ini sendiri bekerjasama dengan jajaran Korlantas Polri yang telah sejak tahun 2014 silam.


Rencananya, Anda hanya perlu memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di KTP saat akan membuat atau memperpanjang SIM. Setelah NIK masuk, identitas lengkap Anda yang terdata di Kementerian Dalam Negeri akan keluar.


Berikut beberapa keuntungan diberlakukannya SIM Online :







http://ift.tt/eA8V8J

Tinggalkan Komentar: