Polisi: Ini 5 Hal yang Sering Diremehkan Pengendara Mobil

Bandung - Mengendarai mobil ibarat memegang senjata, jika diperlakukan dengan benar, maka menjadi alat transportasi yang asyik, tetapi jika disalahgunakan bisa membahayakan keselamatan orang lain.

Tak jarang, banyak pengendara mobil yang melakukan hal-hal yang meremehkan keselamatan mereka dan keselamatan orang lain di jalanan.


Menurut Ipda Rudy J Miharja dari Dityasa Polrestabes Bandung, setidaknya ada 5 hal yang sering diremehkan pengendara mobil ketika di jalanan.


1. Menerobos lampu lalu lintas.


Meski sudah berwarna merah, sering kali pengendara mobil menerobos lampu lalu lintas. "Sering kali alasan yang dikemukanan para pelanggan ini adalah nanggung, jadi mereka menerobos," ujarnya.


2. Tidak menaati ruang henti khusus


Di Bandung di setiap perempatan ada Ruang Henti Khusus (RHK) untuk pengendara roda dua yang ditempatkan di barisan paling depan.


RHK dipasang kepolisian agar tidak ada lagi sepeda motor yang melewati garis putih dan zebra cross. Mobil harus berhenti di belakang RHK agar sepeda motor bisa tetap berada di depan. Namun faktanya pengendara mobil sering kali ada di RHK ini saat lampu merah.


"RHK atau Ruang Henti Khusus bagi kendaraan roda dua, tujuannya merapikan, untuk keselamatan roda dua," ujar Ipda Rudy.


3. Melewati marka seperti Zebra Cross


Selain melanggar RHK tadi, pengendara mobil juga kadang melewati marka seperti Zebra Cross.


4. Aturan Parkir


Sering kali pengendara mobil parkir sembarangan, terutama di Kota Bandung.


"Karena kota Bandung ini menjadi kota singgah saja, sehingga terlambat, jalan-jalan tetap kecil sementara kendaraan di Kota Bandung bertambah," ujar Iptu Rudy.


5. Asal pasang sabuk.


Pengendara mobil juga acapkali asal memasang sabuk pengaman. Mereka tidak memakai sabuk dengan pengaman.


"Ada yang cuma ditempelkan ke belakang, tidak lewat depan," ujarnya.







http://ift.tt/eA8V8J

Tinggalkan Komentar: