Mobil Boleh Dipasangi Stiker Pak Polisi?

Bandung - Sering kali pemilik mobil memodifikasi kendaraan yang ringan dengan menggunakan stiker-stiker variasi. Mulai dari yang sederhana seperti garis-garis ala racing sampai stiker unik seperti Hello Kitty yang sering ditempel di bagian belakang.

Kalau pakai stiker seperti itu, apakah sah-sah saja mobil dipakai di jalanan Pak Polisi?


"Sebetulnya selama tidak mengubah, dari bentuk mobil, warna terutama itu pastinya boleh," ujar Ipda Rudy J Miharja dari Dityasa Polrestabes Bandung dalam coaching clinic Avanza Pop You Up di Bandung.


"Kecuali kalau variasinya sudah full bodi dan warnanya sudah tidak sesuai STNK, itu harus uji tipe," ujarnya.


Mengenai event Fun Rally and Coaching Clinic Avanza sendiri, Ipda Rudy menambahkan dirinya mendukung event yang memperkenalkan safety driving bagi masyarakat pengguna mobil.


"Ini sebagian dari kegiatan kita di Dityasa Polrestabes Bandung, safety driving seperti Toyota, cukup dibantu kita, nanti ada pembelajaran mengenai tata cara berlalu lintas di jalan," ujarnya.







http://ift.tt/eA8V8J

Tinggalkan Komentar: